Hasto Sebut Nama Erick Thohir dan Budi Karya Dalam Kasus Dugaan Korupsi DJKA



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menyebutkan nama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelang pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/8/2024).

Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ia menjelaskan, pemanggilan dirinya berkaitan dengan posisinya sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pemilihan Presiden 2019.


“Saat itu, berdasarkan kebijakan dari Ketua Tim Pemenangan Bapak Erick Thohir dikatakan bahwa ada pihak-pihak sesama jajaran yang kemudian bergotong royong (menggalang dana),” kata Hasto saat ditemui di KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga: Kasus Korupsi DJKA, KPK Panggil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Hari Ini

“Kemudian bertemulah Pak Adi Dharmo ini dengan Bapak Budi Karya Sumadi,” sambung Hasto.

Adi Dharmo merupakan Kepala Sekretariat Kantor Rumah Aspirasi Jokowi-Ma’ruf di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, pada 2019.

Setelah kebijakan dari Erick tentang penggalangan dana keluar, dan Adi Dharmo bertemu dengan Budi Karya, terdapat penugasan kepada Direktur Prasarana pada DJKA, Kemenhub, Harno Trimadi.

Harno kini menjadi salah satu tersangka dalam perkara dugaan suap proyek jalur kereta.

Akan tetapi, Hasto tidak menjelaskan siapa yang memberikan tugas tersebut, hanya menyebut bahwa nomor ponselnya dikirim kepada Harno.

Informasi ini merujuk pada keterangan yang telah diberikan Adi Dharmo kepada KPK beberapa pekan lalu.

“Itu lah menurut saudara Adi Dharmo asal muasal mengapa saya diundang untuk diminta keterangan sebagai saksi,” tutur Hasto. Sebagai informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan.

Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatra; dan Sulawesi.

Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.

Perkara itu kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatra, dan Sulawesi.

Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim Terkait Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasto Kristiyanto Sebut Nama Erick Thohir dan Budi Karya dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/20/10533711/hasto-kristiyanto-sebut-nama-erick-thohir-dan-budi-karya-dalam-kasus-dugaan.

Selanjutnya: Peruri Digital Security Dukung Transformasi Dokumen Digital NU

Menarik Dibaca: Butuh Pendanaan, Modalku dan LOTTE Grosir untuk Penuhi Kebutuhan Bahan Baku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati