KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Panin Sekuritas Tbk (PANS) melaporkan tiga akun di media sosial Instagram kepada Sekretaris Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Jumat (26/6). Ketiga akun tersebut meliputi @bacasaham.id, @panin_sekuritas.id dan @panin_sekuritas.co.id. Adapun laporan PANS tercantum dalam Surat 201/DIR-PS/VI/2020 tanggal 22 Juni 2020 Perihal Pelaporan Penyalahgunaan Nama PT Panin Sekuritas Tbk di Media Sosial. Selain menyalahgunakan nama perusahaan, pencatutan nama perusahaan juga tanpa persetujuan PANS. Oleh karena itu, PANS berharap para pemangku kepentingan alias stakeholders berhati-hati atas setiap informasi yang mengatasnamakan mereka. PANS dapat memproses penyalahgunan penggunaan nama perusahaan melalui jalur hukum yang berlaku.
Hati-hati ada akun bodong atas nama Panin Sekuritas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Panin Sekuritas Tbk (PANS) melaporkan tiga akun di media sosial Instagram kepada Sekretaris Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Jumat (26/6). Ketiga akun tersebut meliputi @bacasaham.id, @panin_sekuritas.id dan @panin_sekuritas.co.id. Adapun laporan PANS tercantum dalam Surat 201/DIR-PS/VI/2020 tanggal 22 Juni 2020 Perihal Pelaporan Penyalahgunaan Nama PT Panin Sekuritas Tbk di Media Sosial. Selain menyalahgunakan nama perusahaan, pencatutan nama perusahaan juga tanpa persetujuan PANS. Oleh karena itu, PANS berharap para pemangku kepentingan alias stakeholders berhati-hati atas setiap informasi yang mengatasnamakan mereka. PANS dapat memproses penyalahgunan penggunaan nama perusahaan melalui jalur hukum yang berlaku.