Hati-hati ada akun bodong atas nama Panin Sekuritas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Panin Sekuritas Tbk (PANS) melaporkan tiga akun di media sosial Instagram kepada Sekretaris Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Jumat (26/6). Ketiga akun tersebut meliputi @bacasaham.id, @panin_sekuritas.id dan @panin_sekuritas.co.id.

Adapun laporan PANS tercantum dalam Surat 201/DIR-PS/VI/2020 tanggal 22 Juni 2020 Perihal Pelaporan Penyalahgunaan Nama PT Panin Sekuritas Tbk di Media Sosial. Selain menyalahgunakan nama perusahaan, pencatutan nama perusahaan juga tanpa persetujuan PANS.

Oleh karena itu, PANS berharap para pemangku kepentingan alias stakeholders berhati-hati atas setiap informasi yang mengatasnamakan mereka. PANS dapat memproses penyalahgunan penggunaan nama perusahaan melalui jalur hukum yang berlaku.


Sejalan dengan itu, PANS meminta perlindungan OJK. "Kami mohon kepada OJK untuk memberikan perlindungan kepada kami selaku lembaga jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan berlaku," kata Indra Christanto, Presiden Direktur PT Panin Sekuritas Tbk dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (26/6).

Informasi saja, PANS memiliki empat akun media sosial resmi yakni Instagram @panin_sekuritas, Facebook paninsekuritas, Twitter paninsekuritas dan YouTube Panin Sekuritas. Satu lagi adalah website perusahana www.pans.co.id dan www.post-pro.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anastasia Lilin Yuliantina