KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform fintech P2P lending, Modalku menemukan dan menerima laporan dari masyarakat terkait kasus penipuan pinjaman online ilegal yang mengatasnamakan Modalku. Perusahaan bilang pihaknya tidak pernah sekalipun meminta deposit sebagai syarat serta menghubungi melalui WhatsApp tanpa persetujuan Pendana maupun Peminjam dalam setiap transaksi yang dilakukan Selanjutnya, Modalku telah melaporkan berbagai temuan tersebut kepada pihak kepolisian dengan melampirkan bukti pengaduan dari masyarakat dan akan terus berjalan beriringan bersama dengan para korban untuk melakukan upaya pemberantasan penipuan online.
Hati-Hati, Ada Penipuan Online yang Mengatasnamakan Fintech Modalku
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform fintech P2P lending, Modalku menemukan dan menerima laporan dari masyarakat terkait kasus penipuan pinjaman online ilegal yang mengatasnamakan Modalku. Perusahaan bilang pihaknya tidak pernah sekalipun meminta deposit sebagai syarat serta menghubungi melalui WhatsApp tanpa persetujuan Pendana maupun Peminjam dalam setiap transaksi yang dilakukan Selanjutnya, Modalku telah melaporkan berbagai temuan tersebut kepada pihak kepolisian dengan melampirkan bukti pengaduan dari masyarakat dan akan terus berjalan beriringan bersama dengan para korban untuk melakukan upaya pemberantasan penipuan online.