KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis daftar 151 emiten yang masuk dalam papan pemantauan khusus yang berlaku 12 Januari 2022. Emiten berstatus saham gocap alias di level Rp 50 masih cukup banyak. Pada Pengumuman Bursa No. Peng-00011/BEI.POP/01-2023 tentang Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus, terdapat 151 emiten yang masuk dalam pantauan khusus BEI. Dalam kriteria nomor 1, sejumlah 76 emiten masuk dalam daftar. Kriteria ini adalah emiten dengan harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di pasar reguler kurang dari Rp 51. CEO Edvisor.id Praska Putrantyo melihat kondisi nasib saham-saham gocapan yang masuk dalam pemantauan khusus BEI berpotensi terancam delisting jika berlangsung lebih lama dalam kondisi di harga batas paling bawah Rp 50 per saham.
Hati-Hati, Ada Saham-Saham Gocap yang Berpotensi Delisting
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis daftar 151 emiten yang masuk dalam papan pemantauan khusus yang berlaku 12 Januari 2022. Emiten berstatus saham gocap alias di level Rp 50 masih cukup banyak. Pada Pengumuman Bursa No. Peng-00011/BEI.POP/01-2023 tentang Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus, terdapat 151 emiten yang masuk dalam pantauan khusus BEI. Dalam kriteria nomor 1, sejumlah 76 emiten masuk dalam daftar. Kriteria ini adalah emiten dengan harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di pasar reguler kurang dari Rp 51. CEO Edvisor.id Praska Putrantyo melihat kondisi nasib saham-saham gocapan yang masuk dalam pemantauan khusus BEI berpotensi terancam delisting jika berlangsung lebih lama dalam kondisi di harga batas paling bawah Rp 50 per saham.