Hati-hati! Anak Muda Mendominasi Angka Kredit Macet Fintech P2P Lending



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau yang dikenal dengan TWP90 dalam kondisi terjaga di level 2,81% pada November 2023, sedangkan Oktober 2023 sebesar 2,89%.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, anak muda menjadi penyumbang terbesar angka kredit macet industri fintech peer to peer (P2P) lending hingga November 2023.

"Berdasarkan data posisi November 2023, kredit macet fintech P2P lending masih didominasi oleh peminjam dengan rentang umur 19 hingga 34 tahun. Meskipun demikian, nilai outstanding pinjaman macet menurun jadi Rp 7,4 miliar, jika dibandingkan periode sebelumnya," ucapnya dalam jawaban tertulis, Jumat (12/1).


Baca Juga: OJK akan Memberlakukan Sanksi Pidana terhadap Pinjol Ilegal

Agusman menerangkan salah satu faktor yang mendorong para peminjam usia muda tersebut masih mendominasi karena mudahnya akses dalam mendapatkan pinjaman tanpa memperhatikan kemampuan yang dimiliki. 

Dia berharap dengan diimplementasikannya aturan terkait penilaian, batasan penerimaan pendanaan, serta edukasi dan sosialisasi yang dilakukan dapat mengurangi atau mengendalikan kredit macet.

Sementara itu, Agusman menyampaikan OJK secara rutin melakukan edukasi kepada konsumen melalui berbagai kanal baik media sosial atau sosialisasi secara langsung ke daerah-daerah di seluruh Indonesia untuk selalu bijak dalam menggunakan produk-produk keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. 

Dia mengatakan OJK akan tetap terbuka terhadap saran dan masukan apabila di kemudian hari diperlukan adanya aturan baru terkait tata cara peminjaman demi mendorong industri fintech P2P lending maupun industri jasa keuangan yang sehat dan berkelanjutan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi