KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menanamkan modal di aset kripto memang menggiurkan. Apalagi, dengan iming-iming cuan yang besar. Namun, Bank Indonesia (BI) mengingatkan, investasi aset kripto mengandung berbagai risiko yang perlu dicermati. “Risiko tersebut terutama bersumber dari tingginya volatilitas harga aset kripto tanpa didukung underlying asset, risiko kredit pada investasi aset kripto yang gagal, maupun risiko cybercrime untuk mencuri kepemilikan aset kripto dan penipuan pada investor,” tulis BI dalam buku Kajian Stabilitas Keuangan no. 38 yang diluncurkan Jumat (13/5). Dalam kajian tersebut, bank sentral memerinci. Tingginya volatilitas harga aset kripto terindikasi pada harga Bitcoin dalam rupiah pada 2021 memiliki rentang harga terendah Rp 412,9 juta per unit dan tertinggi Rp 958,5 juta per unit.
Hati-Hati! BI Beberkan Risiko Berinvestasi di Aset Kripto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menanamkan modal di aset kripto memang menggiurkan. Apalagi, dengan iming-iming cuan yang besar. Namun, Bank Indonesia (BI) mengingatkan, investasi aset kripto mengandung berbagai risiko yang perlu dicermati. “Risiko tersebut terutama bersumber dari tingginya volatilitas harga aset kripto tanpa didukung underlying asset, risiko kredit pada investasi aset kripto yang gagal, maupun risiko cybercrime untuk mencuri kepemilikan aset kripto dan penipuan pada investor,” tulis BI dalam buku Kajian Stabilitas Keuangan no. 38 yang diluncurkan Jumat (13/5). Dalam kajian tersebut, bank sentral memerinci. Tingginya volatilitas harga aset kripto terindikasi pada harga Bitcoin dalam rupiah pada 2021 memiliki rentang harga terendah Rp 412,9 juta per unit dan tertinggi Rp 958,5 juta per unit.