KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Skema pembagian beban (burden sharing) pembiayaan utang untuk pemulihan ekonomi nasional yang telah disepakati pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) ternyata bisa memunculkan potensi risiko. Salah satunya, naiknya tingkat inflasi nasional pada tahun ini. Dalam skema burden sharing, pertama, BI akan menanggung beban bunga utang hingga 100% dari beban untuk public goods seperti anggaran kesehatan, perlindungan sosial, serta sektoral, kementerian dan lembaga (K/L), dan pemerintah daerah yang pembiayaannya diperkirakan mencapai Rp 397,60 triliun. Baca Juga: Biayai korona, penerbitan surat utang digenjot
Hati-hati, burden sharing bisa naikkan inflasi ke level tertinggi dalam lima tahun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Skema pembagian beban (burden sharing) pembiayaan utang untuk pemulihan ekonomi nasional yang telah disepakati pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) ternyata bisa memunculkan potensi risiko. Salah satunya, naiknya tingkat inflasi nasional pada tahun ini. Dalam skema burden sharing, pertama, BI akan menanggung beban bunga utang hingga 100% dari beban untuk public goods seperti anggaran kesehatan, perlindungan sosial, serta sektoral, kementerian dan lembaga (K/L), dan pemerintah daerah yang pembiayaannya diperkirakan mencapai Rp 397,60 triliun. Baca Juga: Biayai korona, penerbitan surat utang digenjot