Hati-hati, ganjil genap di Bogor diperketat selama libur Imlek



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan aturan ganjil genap nomor kendaraan bermotor di Kota Bogor, Jawa Barat, pada akhir pekan ini tetap diperketat. Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya.

Pasalnya, waktu libur tersebut bertepatan dengan perayaan Tahun Baru China atau Imlek sehingga potensi peningkatan lalu lintas terbuka lebar yang berdampak pada penyebaran virus corona alias Covid-19. 

"Pekan ini ada long weekend, yakni hari libur Imlek pada Jumat (12/2/2021). Sehingga, penjagaannya harus lebih maksimal," ujar Bima belum lama ini.


Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor memberlakukan pembatasan itu dengan sasaran menekan penularan Covid-19 karena trennya terus naik beberapa waktu belakangan. 

Baca Juga: Ingat! Bogor terapkan Ganjil Genap akhir pekan ini, berikut aturan mainnya

Menurut Bima, Kota Bogor adalah bagian dari tidak terpisahkan dari ibu kota negara, yakni Jakarta, sehingga tidak bisa melarang untuk datang ke Kota Bogor. 

Namun, untuk mengurangi penularan Covid-19 di Kota Bogor, salah satu opsinya adalah memberlakukan kebijakan aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor. 

Pemerintah Kota Bogor menyiapkan Pos Sekat sebagai tempat pemeriksaan kendaraan bermotor roda empat dan roda dua yang memasuki Kota Bogor di enam lokasi. 

Yakni: Pos Sekat dekat gerbang Baranangsiang, Pos Sekat Simpang Yasmin, Pos Sekat Bubulak, Pos Sekat Gunung Batu, Pos Sekat Pomad, dan Pos Sekat Simpang Ciawi.

Baca Juga: Kota Bogor akan berlakukan ganjil-genap tiap akhir pekan, sanksinya diputar balik

Pada kesempatan yang sama, Bima juga menyebut bahwa penerapan ganjil genap di wilayah terkait pekan lalu berhasil terealisasi secara optimal. Terbukti, jumlah kendaraan bermotor yang masuk Kota Bogor berkurang. 

Menurut data PT Jasa Marga, jumlah kendaraan roda empat yang masuk ke Kota Bogor melalui Tol Jagorawi dan keluar di Pintu Tol Baranangsiang pada minggu lalu turun 8.082 unit dibanding akhir pekan sebelumnya. 

”Itu artinya, kebijakan aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor yang diterapkan Pemerintah Kota Bogor berhasil. Warga mematuhinya,” kata Bima.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjil Genap di Bogor Diperketat Selama Libur Imlek" Penulis : Ruly Kurniawan Editor : Aditya Maulana

Selanjutnya: Gara-gara salah data, Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai zona merah Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie