KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) catatkan kenaikan jumlah pengaduan investasi bodong pada beberapa kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) di tahun pandemi ini. Kedoknya pun beragam, mulai dari kegiatan PBK yang tidak memiliki izin Bappebti, hingga menjadi Introducing Broker (IB) dari Pialang Berjangka luar negeri dan cukup marak ditemukan. Pada 2018, Bappebti telah memblokir 161 domain, dilanjutkan pada 2019 sebanyak 439 domain ditutup. Sementara untuk tahun ini, per Agustus saja Bappebti sudah memblokir 777 domain.
Hati-hati! Ini modus yang kerap digunakan perdagangan berjangka komoditi (PBK) bodong
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) catatkan kenaikan jumlah pengaduan investasi bodong pada beberapa kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) di tahun pandemi ini. Kedoknya pun beragam, mulai dari kegiatan PBK yang tidak memiliki izin Bappebti, hingga menjadi Introducing Broker (IB) dari Pialang Berjangka luar negeri dan cukup marak ditemukan. Pada 2018, Bappebti telah memblokir 161 domain, dilanjutkan pada 2019 sebanyak 439 domain ditutup. Sementara untuk tahun ini, per Agustus saja Bappebti sudah memblokir 777 domain.