KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19, kini hampir semua fasilitas umum mewajibkan konsumen menunjukkan sertifikat vaksinnya. Entah untuk menumpang kendaraan umum atau sekedar masuk ke pusat berlanjaan. Hanya mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi sars cov-2 yang diperbolehkan naik atau masuk ke fasilitas umum. Jika tidak ada, mau tidak mau terpaksa balik kanan. Untuk memudahkan dalam beraktivitas solusinya terlebih dulu mencetak sertifikat vaksin. Sekarang ada banyak orang yang menawarkan jasa cetak sertifikat vaksin Covid-19. Bahkan bentuknya sudah menyerupai KTP.
Hati-hati, jangan sembarangan mencetak sertifikat vaksin, bahaya!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19, kini hampir semua fasilitas umum mewajibkan konsumen menunjukkan sertifikat vaksinnya. Entah untuk menumpang kendaraan umum atau sekedar masuk ke pusat berlanjaan. Hanya mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi sars cov-2 yang diperbolehkan naik atau masuk ke fasilitas umum. Jika tidak ada, mau tidak mau terpaksa balik kanan. Untuk memudahkan dalam beraktivitas solusinya terlebih dulu mencetak sertifikat vaksin. Sekarang ada banyak orang yang menawarkan jasa cetak sertifikat vaksin Covid-19. Bahkan bentuknya sudah menyerupai KTP.