Hati-hati jika ada penawaran skema investasi ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hatiĀ terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha sejumlah perusahaan. Menurutnya, imbauan ini dikeluarkan mengingat entitas tersebut tidak memiliki izin usaha penawaran produk dan penawaran investasi sehingga berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.

Inilah penjelasan kegiatan usaha 21 entitas yang perlu diwaspadai oleh masyarakat:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie