JAKARTA. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan, penindakan terhadap pelanggar larangan merokok di terminal di Ibu Kota bakal dijalankan pada awal tahun depan. Sementara ini, Dishub menyatakan masih melakukan sosialisasi terhadap pelanggar. "(Penindakan) Kita coba mulai tahun depan. Saat ini sosialisasi dulu. Memang enggak bisa kita lakukan penindakan kalau enggak ada sosialisasi. Jadi, kita kasih tahu dulu," kata Kepala UPT Terminal DKI Jakarta Anton Parura, di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (2/12/2014). Menurut Akbar, pada proses sosialisasi ini, akan ada sanksi berupa teguran bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran dengan merokok di dalam terminal. Ke depannya, sanksi penindakan akan dilakukan. Namun, dia belum menyebut sanksi tersebut berupa apa.
Hati-hati jika merokok di terminal tahun depan
JAKARTA. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan, penindakan terhadap pelanggar larangan merokok di terminal di Ibu Kota bakal dijalankan pada awal tahun depan. Sementara ini, Dishub menyatakan masih melakukan sosialisasi terhadap pelanggar. "(Penindakan) Kita coba mulai tahun depan. Saat ini sosialisasi dulu. Memang enggak bisa kita lakukan penindakan kalau enggak ada sosialisasi. Jadi, kita kasih tahu dulu," kata Kepala UPT Terminal DKI Jakarta Anton Parura, di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (2/12/2014). Menurut Akbar, pada proses sosialisasi ini, akan ada sanksi berupa teguran bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran dengan merokok di dalam terminal. Ke depannya, sanksi penindakan akan dilakukan. Namun, dia belum menyebut sanksi tersebut berupa apa.