KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penawaran investasi crypto currency (uang kripto) ataupun crypto aset ilegal masih saja terjadi. Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing pun menghimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk investasi kripto tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun Kontan.co.id, sepanjang tahun ini, SWI telah menutup tiga entitas yang melakukan aktifitas ilegal dalam hal perdagangan kripto aset. Pada Januari 2020, SWI menghentikan kegiatan yang dilakukan Editoken dan Give4Dream. Selanjutnya, pada April 2020 SWI juga menghentikan kegiatan Algopack BitAlgo. "Tahun ini, penawaran kripto ilegal turun dibandingkan tahun lalu yang banyak sekali entitas kripto ilegal yang kami hentikan. Ini karena, kesadaran masyarakat mengenai virtual aset semakin baik," jelas Tongam kepada Kontan.co.id, Senin (1/6).
Hati-hati, penawaran uang kripto ilegal kini berkembang lewat komunitas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penawaran investasi crypto currency (uang kripto) ataupun crypto aset ilegal masih saja terjadi. Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing pun menghimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk investasi kripto tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun Kontan.co.id, sepanjang tahun ini, SWI telah menutup tiga entitas yang melakukan aktifitas ilegal dalam hal perdagangan kripto aset. Pada Januari 2020, SWI menghentikan kegiatan yang dilakukan Editoken dan Give4Dream. Selanjutnya, pada April 2020 SWI juga menghentikan kegiatan Algopack BitAlgo. "Tahun ini, penawaran kripto ilegal turun dibandingkan tahun lalu yang banyak sekali entitas kripto ilegal yang kami hentikan. Ini karena, kesadaran masyarakat mengenai virtual aset semakin baik," jelas Tongam kepada Kontan.co.id, Senin (1/6).