JAKARTA. Modus investasi berujung penipuan yang menelan korban masyarakat semakin canggih. Nilai kerugiannya pun mencapai triliunan rupiah, gara-gara tergiur selisih harga telepon seluler (ponsel) hingga 50% dari harga normal. Adalah Sayidah yang menjadi dalang aksi penipuan jual-beli ponsel itu. Perempuan 32 tahun itu menawarkan penjualan ponsel secara online sejak Oktober 2013 melalui akun Facebook "Bonamy Group". Aksi penipuan Sayidah ini terhenti setelah Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Jawa Barat menangkapnya belum lama ini. "Saat ini kasusnya masih di Polrestabes Bandung, nanti saya cek lagi," ujar Martinus Sitompul, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kamis (25/9).
Hati-hati penipuan bisnis lewat online
JAKARTA. Modus investasi berujung penipuan yang menelan korban masyarakat semakin canggih. Nilai kerugiannya pun mencapai triliunan rupiah, gara-gara tergiur selisih harga telepon seluler (ponsel) hingga 50% dari harga normal. Adalah Sayidah yang menjadi dalang aksi penipuan jual-beli ponsel itu. Perempuan 32 tahun itu menawarkan penjualan ponsel secara online sejak Oktober 2013 melalui akun Facebook "Bonamy Group". Aksi penipuan Sayidah ini terhenti setelah Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Jawa Barat menangkapnya belum lama ini. "Saat ini kasusnya masih di Polrestabes Bandung, nanti saya cek lagi," ujar Martinus Sitompul, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kamis (25/9).