Hati-Hati Penipuan di Platform Digital Mengatasnamakan Bahana TCW



KONTAN.CO.ID - Jakarta, 14 September - PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW), perusahaan manajemen investasi terkemuka, anak usaha dari Indonesia Financial Group (IFG), Holding BUMN Asuransi dan Penjaminan, menemukan sejumlah dugaan kasus penipuan dengan dalih investasi yang mengatasnamakan Bahana TCW melalui akun palsu pada platform sosial media Instagram dan aplikasi perpesanan Telegram.

Temuan ini didapatkan dari laporan oleh beberapa korban yang selanjutnya atas inisiatif pribadi korban telah melakukan pelaporan ke pihak Kepolisian Republik Indonesia. Manajemen Bahana TCW juga telah melaporkan hal ini ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) serta pihak berwajib untuk kemudian diproses lebih lanjut.

Direktur Bahana TCW, Danica Adhitama mengatakan pihaknya turut prihatin atas kejadian yang menimpa para korban. “Maraknya modus dugaan penipuan yang memanfaatkan platform digital seperti media sosial dan aplikasi perpesanan menuntut kewaspadaan yang tinggi bagi para nasabah dan investor dalam mendapatkan informasi dari sumber resmi perusahaan dan sumber terpercaya dan kredibel lainnya. Kami akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hal ini untuk mengurangi adanya korban-korban lain di masa akan datang”. Tutur Danica.


Sebagai informasi Bahana TCW tidak menggunakan aplikasi perpesanan Telegram dalam layanan bisnisnya. Saluran resmi perusahaan hanya bisa didapatkan dari website resmi perusahaan yaitu https://link.bahanatcw.com/ serta akun instagram resmi perusahaan adalah @bahana_tcw.

Beberapa akun instagram yang cukup aktif dan memiliki banyak anggota yang dengan tanpa hak mengatasnamakan Bahana TCW adalah @bahana.investment dan @bahana_investment. Dari keduanya, manajemen Bahana TCW telah menerima laporan, dan setelah ditelusuri, akun-akun tersebut telah menyalahgunakan nama dan logo perusahaan.

Salah satu motif yang dilakukan untuk berupaya memperdaya korbannya, akun-akun tersebut menawarkan skema investasi yang menjanjikan imbal hasil tinggi melalui aplikasi perpesanan dan menyebarkan testimoni yang diduga palsu di akun instagram dan telegram.

“Kami berharap akan ada tindakan tegas dari pihak berwajib terhadap dugaan modus penipuan seperti ini. Selain upaya literasi keuangan yang terus digalakkan untuk meminimalisir terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. Kami juga menghimbau masyarakat untuk memilih informasi yang benar dan kredibel sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Selain itu perlu juga memeriksa perusahaan investasi yang telah secara resmi terdaftar di OJK sebagai lembaga pengawas investasi dan jasa keuangan di Indonesia.” tegas Danica.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Indah Sulistyorini