KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usaha pemerintah untuk menggenjot pembangunan infrastruktur tak hanya melalui peningkatan anggaran. Pemerintah juga gencar memberikan jaminan kepada badan usaha milik negara (BUMN) pelaksana proyek infrastruktur agar mudah mendapatkan pendanaan. Pemerintah memastikan penjaminan tersebut tak membahayakan keuangan negara. Model penjaminan proyek ini telah berlangsung sejak tahun 2008. Terakhir, pemerintah memberikan fasilitas jaminan berupa jaminan pinjaman dan jaminan obligasi untuk mendukung percepatan penyelenggaraan proyek light rail transit (LRT) Jabodebek. Penjaminan ini tertuang di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.08/2017 yang diterbitkan 1 November 2017. Direktur Strategis dan Portofolio Utang Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Scenaider Siahaan menjelaskan, pemerintah telah memberikan puluhan fasilitas jaminan proyek.
Hati-hati risiko penjaminan proyek infrastruktur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usaha pemerintah untuk menggenjot pembangunan infrastruktur tak hanya melalui peningkatan anggaran. Pemerintah juga gencar memberikan jaminan kepada badan usaha milik negara (BUMN) pelaksana proyek infrastruktur agar mudah mendapatkan pendanaan. Pemerintah memastikan penjaminan tersebut tak membahayakan keuangan negara. Model penjaminan proyek ini telah berlangsung sejak tahun 2008. Terakhir, pemerintah memberikan fasilitas jaminan berupa jaminan pinjaman dan jaminan obligasi untuk mendukung percepatan penyelenggaraan proyek light rail transit (LRT) Jabodebek. Penjaminan ini tertuang di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.08/2017 yang diterbitkan 1 November 2017. Direktur Strategis dan Portofolio Utang Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Scenaider Siahaan menjelaskan, pemerintah telah memberikan puluhan fasilitas jaminan proyek.