KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang lebaran, Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan, masyarakat diharapkan memastikan terlebih dahulu legalitas atau izin dari perusahaan yang menawarkan investasi dan mendasarkan pada pertimbangan yang logis terkait tingkat keuntungan yang dijanjikan. SWI juga mengingatkan kembali agar masyarakat tidak terjebak pada penawaran pinjaman online dengan syarat yang sangat mudah, proses cepat, namun tidak berizin (ilegal).
Hati-hati! Satgas Waspada Investasi Minta Masyarakat Waspadai Pinjol Ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang lebaran, Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan, masyarakat diharapkan memastikan terlebih dahulu legalitas atau izin dari perusahaan yang menawarkan investasi dan mendasarkan pada pertimbangan yang logis terkait tingkat keuntungan yang dijanjikan. SWI juga mengingatkan kembali agar masyarakat tidak terjebak pada penawaran pinjaman online dengan syarat yang sangat mudah, proses cepat, namun tidak berizin (ilegal).