JAKARTA. Sejumlah pihak mendesak pemerintah segera menetapkan musibah kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan sebagai bencana nasional. Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan mengatakan, ada kekhawatiran bahwa penetapan bencana nasional akan menguntungkan korporasi yang kini ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembakaran. "Kita harus hati-hati. Jangan sampai kejahatan korporasi dijustifikasi, kejahatannya terlindungi dengan titel bencana," kata Arteria, di Jakarta, Rabu (14/10). Arteria mengatakan, peningkatan status menjadi bencana nasional memiliki implikasi hukum. Sebab, tanggung jawab penanggulangan bencana menjadi tugas pemerintah.
Hati-hati tetapkan kabut asap sebagai bencana
JAKARTA. Sejumlah pihak mendesak pemerintah segera menetapkan musibah kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan sebagai bencana nasional. Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan mengatakan, ada kekhawatiran bahwa penetapan bencana nasional akan menguntungkan korporasi yang kini ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembakaran. "Kita harus hati-hati. Jangan sampai kejahatan korporasi dijustifikasi, kejahatannya terlindungi dengan titel bencana," kata Arteria, di Jakarta, Rabu (14/10). Arteria mengatakan, peningkatan status menjadi bencana nasional memiliki implikasi hukum. Sebab, tanggung jawab penanggulangan bencana menjadi tugas pemerintah.