KONTAN.CO.ID - Unggahan berisi pengakuan kaget seorang pengendara karena terkena 61 tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tanpa notifikasi dengan total denda Rp 15 juta belum lama ini viral di media sosial X. "Kena tilang lebih dari 15jt. Hati2 di jalan dan patuhi aturan lalin genks," tulis pengguna akun X @innovacomm***** pada Minggu (27/4/2025). Menanggapi keramaian itu, salah satu warganet menanyakan cara mengetahui sudah berapa kali terkena tilang ETLE.
Hati-Hati Tilang ETLE, Ini Cara Cek Pernah Kena Tilang atau Belum
KONTAN.CO.ID - Unggahan berisi pengakuan kaget seorang pengendara karena terkena 61 tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tanpa notifikasi dengan total denda Rp 15 juta belum lama ini viral di media sosial X. "Kena tilang lebih dari 15jt. Hati2 di jalan dan patuhi aturan lalin genks," tulis pengguna akun X @innovacomm***** pada Minggu (27/4/2025). Menanggapi keramaian itu, salah satu warganet menanyakan cara mengetahui sudah berapa kali terkena tilang ETLE.