KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat diingatkan akan beredarnya masker medis palsu di pasaran. Untuk menghindari hal tersebut, masyarakat diminta teliti sebelum membeli dengan mengecek izin edar masker. "Menghindari kesalahan pemilihan masker medis maka tenaga kesehatan dan masyarakat agar membeli masker medis yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes dan izin edar ini juga bisa diakses melalui infoalkes.kemkes.go.id," kata Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes, Arianti Anaya dalam sebuah diskusi, Minggu (4/4/2021). Masker palsu yang dimaksud Arianti ialah yang tak memiliki izin edar dari Kemenkes tetapi diklaim sebagai masker medis. Untuk mendapat izin edar, masker harus memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan manfaat.
Hati-hati! Waspada masker medis palsu, begini cara mengeceknya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat diingatkan akan beredarnya masker medis palsu di pasaran. Untuk menghindari hal tersebut, masyarakat diminta teliti sebelum membeli dengan mengecek izin edar masker. "Menghindari kesalahan pemilihan masker medis maka tenaga kesehatan dan masyarakat agar membeli masker medis yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes dan izin edar ini juga bisa diakses melalui infoalkes.kemkes.go.id," kata Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes, Arianti Anaya dalam sebuah diskusi, Minggu (4/4/2021). Masker palsu yang dimaksud Arianti ialah yang tak memiliki izin edar dari Kemenkes tetapi diklaim sebagai masker medis. Untuk mendapat izin edar, masker harus memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan manfaat.