Hatta akan tegur PAN soal pemakzulan Boediono



JAKARTA. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa menegaskan, partainya tidak pernah mewacanakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Boediono. Hatta membantah pernyataan anggota Tim Pengawas kasus Bank Century dari Fraksi PAN yang mengusulkan pemakzulan itu."Itu bukan sikap PAN, saya sudah koreksi tadi. Tidak ada konsultasi kepada PAN. Jadi kita tidak mengenal istilah itu (pemakzulan) karena panitia pengawas itu hanya mengawasi pelaksanaan hukum, tidak dalam konteks politik," ujar Hatta di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/2).Menurut Hatta, proses politik di DPR sudah selesai setelah kasus ini dibawa ke ranah hukum. Hatta mengungkapkan, dirinya sudah memerintahkan Fraksi PAN untuk mengawasi proses hukun tersebut, dan bukan lagi membawa ke proses politik. Wacana pemakzulan, ucap Hatta, adalah proses politik."Itu bukan jadi kewenangan tim pengawas," ucap Hatta.Menteri Koordinator Perekonomian ini pun membantah bahwa wacana pemakzulan Boediono sempat dibahas di rapat DPP PAN. Hatta mengatakan, ia akan menegur kadernya yang menggulirkan wacana itu."Tentu saya akan menegur soal-soal seperti itu karena itu soal yang sangat prinsip. Saya mengatakan bahwa kita harus memahami hal-hal yang bersifat prinsip. Tim pengawas itu proses pengawalan terhadap proses hukum bukan terhadap proses politik," kata Hatta.Sebelumnya, Anggota Tim Pengawas (Timwas) Bank Century dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Chandra Tirta Wijaya, mendorong Timwas untuk kembali melakukan pemanggilan ketiga terhadap Wakil Presiden Boediono sebelum pemilu legislatif digelar. Nantinya, jika Boediono kembali tidak memenuhi panggilan, dia mengancam bahwa Fraksi PAN akan mendorong pemakzulan Boediono."PAN mendorong, mendesak, untuk pemanggilan ketiga sebelum pileg. Kami meminta tak ada pemanggilan paksa. Tapi, apabila Boediono tak hadir, PAN akan memelopori hak menyatakan pendapat untuk pemakzulan Boediono," ujar Chandra, Jumat (28/2). (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan