Hatta bantah sudah ada perpanjangan KK Freeport



JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa membantah adanya kepastian perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.  

Sebelumnya, pemerintah disebut akan mengabulkan permohonan perpanjangan kontrak karya PT Freeport sebanyak dua kali 10 tahun atau sejumlah 20 tahun.

"Renegosiasi masih berjalan. Saya pastikan belum ada perpanjangan (kontrak karya Freeport) sama sekali," ujar Hatta di Kemenko, Jum'at (11/4). Jika perpanjangan KK Freeport dikabulkan, maka perusahaan tambang tersebut akan meneruskan kontrak karyanya yang seharusnya habis pada 2021 hingga 2041.


PT Freeport disebut sudah menyiapkan dana hingga US$ 16,9 miliar untuk meneruskan operasi di Indonesia. Keputusan perpanjangan Freeport dinilai tidak perlu diputuskan dengan terburu-buru mengingat kontrak karya baru berakhir pada 2020.

Biasanya, perpanjangan kontrak dibahas dalam kurun waktu kurang dari 2 tahun sebelum kontrak berkurang. Selain itu, Hatta menilai pembahasan tersebut belum urgen untuk dibahas di pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.

"Untuk membahas hal yang bersifat sangat strategis sebaiknya dibahas di pemerintahan baru," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan