JAKARTA. Besaran anggaran belanja pegawai di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013 yang direncanakan sebesar Rp 241,1 triliun dapat ditekan agar dapat dialihkan ke anggaran infrastruktur sebesar Rp 193,8 triliun dianggap terlalu kecil. Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa alokasi belanja pegawai yang dapat dikaji ulang di tengah ruang fiskal Indonesia di RAPBN 2013 yang terbatas. "Harus kita akui bahwa struktur dari pegawai di semua kementerian dan di daerah itu tidak efisien. Ada yang disebut dengan miss match, ada posisi yang kebanyakan dan sisi lain kekurangan. Jadi ini yang harus ditata," ujar Hatta, Kamis (23/8). Menurut Hatta pemerintah tidak dapat melakukan generalisasi perihal dana transfer ke daerah untuk dianggarkan pembiayaan infrastruktur. Menurut dia karena masih ada beberapa daerah yang alokasi belanja pegawainya di atas 60%. Hatta mengatakan pemerintah daerah harus merampingkan organisasi kepegawaiannya dan mengurangi beban-beban yang tidak perlu agar dana yang ditransfer ke daerah dapat lebih banyak digunakan untuk belanja modal. Dia menyebutkan struktur pegawai itu harus ramping dan efisien bukan gemuk dan tidak efisien. Sedangkan menurut Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti jika ingin menambah anggaran infrastruktur dari anggaran belanja pegawai itu agak susah karena terkait dengan masalah gaji. Dia menyarankan anggaran subsidi yang harusnya dikurangi karena terbilang sangat tinggi. Selain belanja subsidi, belanja material dan belanja rutin yang dapat ditekan dengan cara membangun sistem yang lebih baik. "Bengkaknya subsidi energi mencerminkan tidak ada satu langkah konkret yang diambil pemerintah di bidang energi. Lagi pula dengan beroperasinya proyek 10.000 MW di tahun depan dapat menekan biaya subsidi," ucap Destry Menurut Destry anggaran belanja pegawai apalagi terkait kenaikan gaji 7% di tahun depan itu merupakan sesuatu yang wajar karena upah minimum regional juga naik bahkan sampai 10%.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Hatta: Belanja pegawai bisa ditekan
JAKARTA. Besaran anggaran belanja pegawai di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013 yang direncanakan sebesar Rp 241,1 triliun dapat ditekan agar dapat dialihkan ke anggaran infrastruktur sebesar Rp 193,8 triliun dianggap terlalu kecil. Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa alokasi belanja pegawai yang dapat dikaji ulang di tengah ruang fiskal Indonesia di RAPBN 2013 yang terbatas. "Harus kita akui bahwa struktur dari pegawai di semua kementerian dan di daerah itu tidak efisien. Ada yang disebut dengan miss match, ada posisi yang kebanyakan dan sisi lain kekurangan. Jadi ini yang harus ditata," ujar Hatta, Kamis (23/8). Menurut Hatta pemerintah tidak dapat melakukan generalisasi perihal dana transfer ke daerah untuk dianggarkan pembiayaan infrastruktur. Menurut dia karena masih ada beberapa daerah yang alokasi belanja pegawainya di atas 60%. Hatta mengatakan pemerintah daerah harus merampingkan organisasi kepegawaiannya dan mengurangi beban-beban yang tidak perlu agar dana yang ditransfer ke daerah dapat lebih banyak digunakan untuk belanja modal. Dia menyebutkan struktur pegawai itu harus ramping dan efisien bukan gemuk dan tidak efisien. Sedangkan menurut Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti jika ingin menambah anggaran infrastruktur dari anggaran belanja pegawai itu agak susah karena terkait dengan masalah gaji. Dia menyarankan anggaran subsidi yang harusnya dikurangi karena terbilang sangat tinggi. Selain belanja subsidi, belanja material dan belanja rutin yang dapat ditekan dengan cara membangun sistem yang lebih baik. "Bengkaknya subsidi energi mencerminkan tidak ada satu langkah konkret yang diambil pemerintah di bidang energi. Lagi pula dengan beroperasinya proyek 10.000 MW di tahun depan dapat menekan biaya subsidi," ucap Destry Menurut Destry anggaran belanja pegawai apalagi terkait kenaikan gaji 7% di tahun depan itu merupakan sesuatu yang wajar karena upah minimum regional juga naik bahkan sampai 10%.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News