Hatta: Kenaikan HPP beras untuk melindungi petani



JAKARTA. Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa menegaskan, kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) beras bertujuan untuk melindungi petani. "HPP adalah perlindungan harga bagi petani. Tidak boleh membeli harga dibawah HPP,” tegas Hatta di kantor Wakil Presiden, Jumat (20/1).

Oleh sebab itu, Hatta meminta jangan menghubungkan kenaikan HPP terhadap inflasi. Namun, mengenai dampaknya terhadap inflasi, Hatta akan membahasnya pekan depan (25/1). "Kami lihat aspeknya, apakah wajar atau tidak nilai kenaikannya, dan inflasi terdongkrak seperti apa?," terang Hatta.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian sudah mengusulkan kenaikan HPP beras sebesar 28% ke Menko Perekonomian. Setelah dibahas di kantor Menko Perekonomian, usulan HPP akan dibawa ke Meja Presiden. Targetnya, akhir Januari nanti sudah ada ketetapan atas kenaikan HPP itu dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).


Sementara itu, Sutarto Alimoeso, Direktur Utama Perum Bulog menambahkan, HPP mendesak segera dinaikkan karena harga beras di pasar domestik dan pasar dunia sudah naik. Saat ini, HPP yang masih berlaku adalah Rp5.060 per kilogram (kg), jauh di bawah harga beras di pasar sebesar Rp6.500 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri