JAKARTA. Jalan buntu pembahasan Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (RUU OJK) mestinya tidak terjadi, bila pembahasannya tidak hanya berkutat pada soal tata cara pemilihan anggota komisioner OJK. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan hal substansial seperti soal transisi dan pengawasan, jauh lebih penting ketimbang masalah tata cara pemilihan dewan komisioner."Tidak hanya sekadar bagaimana cara memilih komisioner, tetapi yang paling penting juga substansinya itu juga sangat penting. Saya harapkan nanti dewan dan pemerintah menemukan titik temu itu," ujar Hatta menjawab pers di Jakarta, Jumat (15/7). Hatta mengatakan, mestinya pembahasan RUU ini fokus ke soal transisi dan pengawasan. "Jangan berhenti hanya sekadar deadlock hanya karena tata cara. Itu kan memilih komisioner, tapi bagaimana nanti transisinya, pengawasannya, itu jauh lebih penting lagi," ujarnya.
Hatta kritik pembahasan RUU OJK yang macet
JAKARTA. Jalan buntu pembahasan Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (RUU OJK) mestinya tidak terjadi, bila pembahasannya tidak hanya berkutat pada soal tata cara pemilihan anggota komisioner OJK. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan hal substansial seperti soal transisi dan pengawasan, jauh lebih penting ketimbang masalah tata cara pemilihan dewan komisioner."Tidak hanya sekadar bagaimana cara memilih komisioner, tetapi yang paling penting juga substansinya itu juga sangat penting. Saya harapkan nanti dewan dan pemerintah menemukan titik temu itu," ujar Hatta menjawab pers di Jakarta, Jumat (15/7). Hatta mengatakan, mestinya pembahasan RUU ini fokus ke soal transisi dan pengawasan. "Jangan berhenti hanya sekadar deadlock hanya karena tata cara. Itu kan memilih komisioner, tapi bagaimana nanti transisinya, pengawasannya, itu jauh lebih penting lagi," ujarnya.