JAKARTA. Menteri Perdagangan, M Lutfhi hari ini menghadap Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa. Lutfhi mendapat beberapa imbauan dari Hatta Rajasa untuk menjaga stabilitas harga."Beliau mengingatkan bahwa pentingnya stabilitas harga di perekonomian Indonesia," ujar Lutfhi, Senin (17/2/2014).Hatta menjelaskan, Lutfhi sebagai Menteri Perdagangan, akan memegang peranan penting menjaga harga barang terutama barang pokok. Pasalnya jika harga kebutuhan pokok naik, Lutfhi mengatakan bukan hanya ibu rumah tangga saja yang merasakan, tapi juga seluruh masyarakat."Implikasinya bukan hanya kepada mikro ibu rumah tangga tapi juga terhadap perekonomian Indonesia secara makro," ungkap Hatta.Hal lain yang diimbau Hatta kepada Lutfhi mengenai nilai ekspor tambang mineral. Hal ini mengacu kepada UU Minerba nomor 4 tahun 2009, yang melarang ekspor bahan mentah mineral.Karena hal itu Lutfhi akan menggenjot pemurnian dalam negeri untuk meningkatkan nilai ekspor. Dengan begitu pemasukan negara bisa lebih besar. "Harus dipikirkan urusan peningkatan nilai ekspor tentu semua dengan peraturan yang berlaku," jelas Lutfhi. (Adiatmaputra Fajar Pratama)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Hatta minta Mendag jaga stabilitas harga
JAKARTA. Menteri Perdagangan, M Lutfhi hari ini menghadap Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa. Lutfhi mendapat beberapa imbauan dari Hatta Rajasa untuk menjaga stabilitas harga."Beliau mengingatkan bahwa pentingnya stabilitas harga di perekonomian Indonesia," ujar Lutfhi, Senin (17/2/2014).Hatta menjelaskan, Lutfhi sebagai Menteri Perdagangan, akan memegang peranan penting menjaga harga barang terutama barang pokok. Pasalnya jika harga kebutuhan pokok naik, Lutfhi mengatakan bukan hanya ibu rumah tangga saja yang merasakan, tapi juga seluruh masyarakat."Implikasinya bukan hanya kepada mikro ibu rumah tangga tapi juga terhadap perekonomian Indonesia secara makro," ungkap Hatta.Hal lain yang diimbau Hatta kepada Lutfhi mengenai nilai ekspor tambang mineral. Hal ini mengacu kepada UU Minerba nomor 4 tahun 2009, yang melarang ekspor bahan mentah mineral.Karena hal itu Lutfhi akan menggenjot pemurnian dalam negeri untuk meningkatkan nilai ekspor. Dengan begitu pemasukan negara bisa lebih besar. "Harus dipikirkan urusan peningkatan nilai ekspor tentu semua dengan peraturan yang berlaku," jelas Lutfhi. (Adiatmaputra Fajar Pratama)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News