JAKARTA. Harga bawang yang tidak terkendali beberapa hari terakhir ini membuat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa angkat bicara. Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meninjau kembali aturan yang telah dikeluarkan. "Soal bawang saya minta Menteri Pertanian (Mentan) dan Menteri Perdagangan (Mendag) memperbaiki Permentan (peraturan menteri pertanian) dan Permendag (peraturan menteri perdagangan) terutama yang berkaitan dengan bawang putih dan tata niaga," kata Hatta di Kantor Presiden saat hendak menghadiri pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Rabu (13/3). Seperti ditulis KONTAN Rabu (13/3), akibat tertahannya seratus kontainer berisi bawang putih di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya membuka fakta carut-marutnya izin impor. Para importir menuding, lambatnya proses penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementan serta lambatnya Surat Persetujuan Impor (SPI) Kemdag menjadi penyebab lonjakan harga.
Hatta minta Mentan dan Mendag bahas aturan bawang
JAKARTA. Harga bawang yang tidak terkendali beberapa hari terakhir ini membuat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa angkat bicara. Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meninjau kembali aturan yang telah dikeluarkan. "Soal bawang saya minta Menteri Pertanian (Mentan) dan Menteri Perdagangan (Mendag) memperbaiki Permentan (peraturan menteri pertanian) dan Permendag (peraturan menteri perdagangan) terutama yang berkaitan dengan bawang putih dan tata niaga," kata Hatta di Kantor Presiden saat hendak menghadiri pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Rabu (13/3). Seperti ditulis KONTAN Rabu (13/3), akibat tertahannya seratus kontainer berisi bawang putih di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya membuka fakta carut-marutnya izin impor. Para importir menuding, lambatnya proses penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementan serta lambatnya Surat Persetujuan Impor (SPI) Kemdag menjadi penyebab lonjakan harga.