Hatta minta Mentan telusuri izin 58 importir beras



JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengaku sudah meminta Menteri Pertanian Suswono untuk melakukan pemeriksaan terhadap izin impor beras dalam negeri. Hal ini terkait 58 importir yang mendapat kuota impor beras sebanyak 19.900 ton melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Pemerintah berjanji tidak akan melakukan impor apabila persediaan dalam negeri mencukupi. Faktanya, berdasarkan temuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terdapat aktivitas impor beras dari Vietnam. Ini yang kemudian ingin ditelisik oleh Kemenko Ekonomi. "Saya minta ini diselidiki. Siapa yang memasukkan itu (58 importir)," ujar Hatta di kantornya, Rabu (29/1). Hatta menjelaskan, jangan sampai persoalan impor beras ini ada pihak yang bermain. Ijin untuk melakukan impor beras yang diberikan pemerintah hanya beras khusus. Selebihnya harus melalui Bulog.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan