Hatta: Pansus OJK perlu ke luar negeri



JAKARTA. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menilai, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu melakukan studi banding keluar negeri. Alasannya, RUU itu tersebut masih baru di Indonesia. Hatta mengatakan, studi banding menjadi penting bila ada aturan lama di dalam negeri berubah dengan adanya undang-undang baru. “Selama ini pengawasan perbankan ada di Bank Indonesia, pasar modal ada di Bapepam kemudian ada OJK. Itu mengubah kebijakan,” katanya, Senin (20/9).Dia berpendapat, jika dewan merasa perlu untuk tidak studi banding juga tidak masalah. Karena studi banding bukan sekadar membandingkan negara satu dengan negara lain, namun harus lebih dari itu. “Kalau dewan merasa tidak perlu ke luar negeri, atau merasa cukup dengan implementasi di lapangan silakan dibahas di dewan,” kata dia lagi.Seperti diketahui, Pansus RUU OJK DPR berniat mengunjungi lima negara untuk studi banding OJK. Lima negara itu diantaranya Jepang, Korea Selatan, Inggris dan Prancis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can