JAKARTA. Menteri koordinator Perekonomian Hatta Rajasa memastikan Peraturan Presiden (Perpres) menyangkut Undang-Undang pengadaan tanah untuk kepentingan umum bakal terbit bulan Mei ini. "Pembebasan lahan UU sudah, Pepresnya sudah selesai, tinggal kita finalkan minggu depan, setelah itu Mei itu selesai," katanya di kantor Presiden, Kamis (3/5). Hatta mengakui proses terbitnya Perpres terkait pengadaan lahan relatif lama. Pasal dalam Perpres yang nantinya bakal terbit memuat secara teknis pelaksanaan yang diamanatkan dalam UU No.2 tahun 2012 tersebut.
Hatta pastikan perpres pengadaan tanah terbit Mei
JAKARTA. Menteri koordinator Perekonomian Hatta Rajasa memastikan Peraturan Presiden (Perpres) menyangkut Undang-Undang pengadaan tanah untuk kepentingan umum bakal terbit bulan Mei ini. "Pembebasan lahan UU sudah, Pepresnya sudah selesai, tinggal kita finalkan minggu depan, setelah itu Mei itu selesai," katanya di kantor Presiden, Kamis (3/5). Hatta mengakui proses terbitnya Perpres terkait pengadaan lahan relatif lama. Pasal dalam Perpres yang nantinya bakal terbit memuat secara teknis pelaksanaan yang diamanatkan dalam UU No.2 tahun 2012 tersebut.