JAKARTA. Pemerintah menyatakan kebijakan pembebasan bea masuk impor beras hanya berlaku sementara. Karena itu, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa meminta petani tidak khawatir.Hatta mengatakan, kebijakan pembebasan bea masuk beras impor bertujuan untuk mengantisipasi iklim yang ekstrim. "Intinya hanya untuk memenuhi stok beras nasional kita. Pasti ada batas waktunya. Kalau sesuai kesepakatan ya mungkin sampai Februari atau Maret," kata Hatta, Senin (27/12)Selain itu, dia mengatakan pembebasan bea masuk ini hanya berlaku untuk beras operasi pasar dan tidak berlaku untuk beras komersial. Karena itu, dia yakin, kebijakan tersebut tidak akan mengancam harga petani. "Harga petani kita dijaga tetap tinggi," tandasnya.Sebelumnya, Perum Bulog telah mengusulkan rencana kebijakan untuk membebaskan bea impor beras dan Kementrian Perdagangan telah menyetujui usulan tersebut. Namun Himpunan Kerukunan Tani Indonesia keberatan dengan keijakan pemerintah itu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Hatta: Pembebasan bea masuk beras impor hanya sementara
JAKARTA. Pemerintah menyatakan kebijakan pembebasan bea masuk impor beras hanya berlaku sementara. Karena itu, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa meminta petani tidak khawatir.Hatta mengatakan, kebijakan pembebasan bea masuk beras impor bertujuan untuk mengantisipasi iklim yang ekstrim. "Intinya hanya untuk memenuhi stok beras nasional kita. Pasti ada batas waktunya. Kalau sesuai kesepakatan ya mungkin sampai Februari atau Maret," kata Hatta, Senin (27/12)Selain itu, dia mengatakan pembebasan bea masuk ini hanya berlaku untuk beras operasi pasar dan tidak berlaku untuk beras komersial. Karena itu, dia yakin, kebijakan tersebut tidak akan mengancam harga petani. "Harga petani kita dijaga tetap tinggi," tandasnya.Sebelumnya, Perum Bulog telah mengusulkan rencana kebijakan untuk membebaskan bea impor beras dan Kementrian Perdagangan telah menyetujui usulan tersebut. Namun Himpunan Kerukunan Tani Indonesia keberatan dengan keijakan pemerintah itu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News