JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Pereknomian) Hatta Rajasa mengaku terkejut mendengar kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia memastikan, pemerintah menyerahkan kasus Rudi tersebut sesuai hukum yang berlaku. "Pemerintah belum bisa memberikan keputusan dulu, sampai nanti ada kejelasan statusnya dari KPK. Biarkan proses hukum berjalan, kita percaya kepada KPK," ujar Hatta di Kantor Presiden, Rabu (14/8). Hatta bilang, pemerintah baru bisa mengambil kebijakan setelah status Rudi jelas atau menjadi tersangka di KPK. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang ada, bila Kepala SKK Migas berhalangan tetap, maka wakil harus melaksanakan tugas. Pasalnya, kepala SKK Migas tidak boleh berhenti. Sebab, hal ini menyangkut investasi besar di Tanah Air.
Hatta: Pemerintah percayakan kasus Rudi kepada KPK
JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Pereknomian) Hatta Rajasa mengaku terkejut mendengar kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia memastikan, pemerintah menyerahkan kasus Rudi tersebut sesuai hukum yang berlaku. "Pemerintah belum bisa memberikan keputusan dulu, sampai nanti ada kejelasan statusnya dari KPK. Biarkan proses hukum berjalan, kita percaya kepada KPK," ujar Hatta di Kantor Presiden, Rabu (14/8). Hatta bilang, pemerintah baru bisa mengambil kebijakan setelah status Rudi jelas atau menjadi tersangka di KPK. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang ada, bila Kepala SKK Migas berhalangan tetap, maka wakil harus melaksanakan tugas. Pasalnya, kepala SKK Migas tidak boleh berhenti. Sebab, hal ini menyangkut investasi besar di Tanah Air.