Hatta Rajasa gantikan tugas Agus sebagai Menkeu



JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi memberhentikan Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II hari ini (19/4). SBY lantas menunjuk Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa sebagai pelaksana tugas Menteri Keuangan.

Berdasarkan informasi dari laman resmi setkab.go.id, penghentian ini termuat dalam Keputusan Presiden No 44/M tahun 2013. Presiden juga menyampaikan ucapan terima kasih atas jasa Agus Martowardojo selama memangku jabatan menkeu. Lantas, SBY menugaskan Hatta untuk melaksanakan tugas sebagai Menteri Keuangan. Dengan begitu, Hatta akan bertugas rangkap sebagai Menko Perekonomian sekaligus Plt Menkeu.Penugasan Hatta Rajasa sebagai pelaksana tugas menteri keuangan ini tertuang dalam Keputusan Presiden No 45/M tahun 2013 yang ditandatangani oleh Yudhoyono pada Jumat (19/4).

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi diktum kedua Keppres No.45/M tahun 2013 yang dikutip di laman Setkab.Salinan Keppres pemberhentian Agus Martowardojo juga disampaikan kepada Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Ketua DPR RI, Ketua BPK, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, Menteri KIB jilid II dan para pimpinan lembaga pemerintah non kementerian. Sementara itu, salinan Keppres mengenai penugasan kepada Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebagai Plt Menteri Keuangan juga disampaikan kepada Menteri KIB jilid II.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: