Hatta: sengketa CPO dengan AS dibawa ke WTO



JAKARTA. Pemerintah akan segera mengajukan protes atas sikap Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menolak pemakaian produk crude palm oil (CPO) dan turunannya. Sikap resmi tersebut akan dilayangkan melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. "Saya kira itu harus kami jelaskan dan harus di counter. Kami akan sampaikan di World Trade Organization (WTO), nanti AS akan berikan penjelasan," kata Menteri koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Istana, Senin (13/2). Sikap pemerintah membawa kasus ini ke WTO, karena AS dinilai melakukan proteksi perdagangan dengan cara membuat kebijakan technical barriers (hambatan teknis). Hatta mengaku akan bersikap tegas untuk mengambil langkah melawan sikap AS tersebut dengan penjelasan ilmiah.

"Kalau biodiesel yang bersumber dari crude palm oil (CPO) dinilai tidak ramah lingkungan itu mengacu pada dasar apa? Jelas-jelas seluruh biodiesel tidak mengandung emisi karbon," kata Hatta. Hatta pun meminta Kamar Dagang Indonesia (Kadin) atau Asosiasi Pengusaha dan Industri Indonesia (Apindo) juga terlibat untuk memberikan penjelasan terkait masalah ini.

Seperti diketahui, terhitung 28 Januari lalu, AS resmi menolak produk CPO dan turunnya dari Indonesia. Alasannya, kelapa sawit Indonesia dinilai sebagai produk yang tidak ramah lingkungan. Pemerintah Indonesia punya tenggat waktu sampai 27 Februari untuk menanggapi kebijakan AS itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri