Hatten Bali (WINE) Targetkan Penjualan Meningkat 12% Tahun Ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen minuman alkohol (minol) asal Bali, PT Hatten Bali Tbk (WINE) menargetkan penjualan meningkat 10%-12% pada tahun ini. WINE pun menampik kenaikan tarif cukai untuk golongan B tidak berpengaruh signifikan ke kinerja perusahaan.

Direktur Utama Hatten Bali (WINE) Ida Bagus Rai Budarsa mengatakan, kinerja paruh pertama tahun ini baru akan rilis rencananya akhir Juli ini. 

"Cuma kami telah menargetkan pertumbuhan moderat untuk penjualan yaitu sekitar 10%-12% jika dibandingkan pada tahun lalu," kata Rai kepada Kontan, Selasa (23/7).


Sebelumnya, Kontan mencatat pada awal 2024 WINE optimis mencetak kinerja pendapatan lebih baik tahun ini. Manajemen menargetkan penjualan produk meningkat 10%-15% jika dibandingkan tahun lalu. Artinya, WINE telah merevisi target peningkatan penjualan dari yang sebelumnya mencapai 15% menjadi 12% saja.

Baca Juga: Delta Djakarta (DLTA) Memperkuat Jaringan Distribusi Produk Minol

Untuk mendukung target penjualan, produsen wine lokal ini sedang menambah jaringan distribusinya di Banten, Sumatera Selatan, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Papua, dan Kalimantan Timur.

Selain ekspansi distribusi penjualan, kata Rei, WINE juga berencana meluncurkan produk baru yaitu Natural Wine (anggur alami yzng tidak pakai bahan kimia) yang direncanakan September akan launching. Ada juga Prosecco Wine-sparkling yang buat celebrating seperti Champagne direncanakan launching Oktober tahun ini.

Hingga kuartal I-2024, WINE membukukan laba bersih Rp 11,08 miliar pada kuartal I/2024. Laba tersebut turun 3,8% (yoy) jika dibandingkan dengan periode yang sama di 2023 senilai Rp 11,52 miliar. Penyebab penurunan tersebut lantaran demand terhadap konsumsi wine tahun 2023 extra ordinary, dikarenakan selama pandemi banyak orang tidak bisa berlibur.

Oleh karena itu, kinerja kuartal I 2024 ini mengalami high base effect, dan Ramadan dimulai pada awal Maret juga berdampak pada penjualan pada kuartal pertama. WINE melakukan penghematan, efisiensi dilakukan dalam mengamankan anggur sebagai bahan baku, maka gross profit margin bisa mencapai 48% lebih tinggi dari tahun lalu sebesar 46%.

Walaupun kinerja kuartal I-2024 menurun dibanding periode sama tahun lalu, WINE menambah kapasitas produksinya seiring dengan meningkatnya permintaan setelah berakhirnya pandemi virus corona. Sepanjang 2024 Hatten (Wine) menambah kapasitas produksi sekitar 198.300 liter. 

Adapun, melihat konsumsi wine saat ini telah menjadi gaya hidup bagi beberapa kalangan masyarakat. Kemudian, meningkatnya daya beli masyarakat secara umum juga membuat konsumsi minuman beralkohol cenderung naik secara keseluruhan.

WINE melihat peluang kenaikan penjualan di tahun ini berdasarkan indikasi dari naiknya jumlah pertumbuhan wisatawan asing ke Indonesia khususnya Bali. Data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang menyebutkan bahwa jumlah wisatawan asing di 2023 sebesar 5,6 juta, dan diproyeksikan akan naik menjadi 7 juta wisatawan di tahun 2024.

Rai menegaskan bahwa tarif cukai untuk golongan B tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan. Sebab, kata Rai, kenaikan tersebut bisa pass on ke harga produk dan terbukti dengan kinerja-konsumen WINE tidak sensitif dengan kenaikan harga.

Kontan mencatat, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penyesuaian tarif cukai minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman beralkohol.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 160 Tahun 2023 tentang Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol.

Merujuk pada lampiran beleid tersebut, ada penyesuaian tarif cukai pada MMEA semua golongan, baik untuk di dalam negeri maupun impor.

Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

- MMEA golongan A atau dengan kadar etil alkohol sampai dengan 5% dikenakan tarif cukai Rp 16.500 per liter untuk produksi dalam negeri/impor.

- MMEA golongan B atau dengan kadar lebih dari 5% sampai 20% dikenakan tarif cukai Rp 42.500 per liter untuk produksi dalam negeri, sedangkan Rp 53.000 per liter untuk produksi impor.

- MMEA golongan C dengan kadar lebih dari 20% sampai 55% dikenakan tarif cukai Rp 101.000 per liter untuk produksi dalam negeri dan Rp 152.000 untuk produksi impor.

Baca Juga: Kinerja Laba Kuartal I-2024 Turun, Hatten Bali Tetap Tambah Kapasitas Produksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati