JAKARTA. Harga tiket pesawat pada musim mudik Lebaran melonjak tajam. Meski sudah ada aturan tarif batas atas, lima maskapai kedapatan melanggar karena menetapkan tarif melebihi batas yang diperbolehkan.Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti, mengatakan lima maskapai yang mendapat teguran pada minggu pertama bulan Ramadan di antaranya Merpati Nusantara Airlines, Trigana Air Service, dan Express Air. "Pelanggaran tarif dilakukan pada rute-rute di Indonesia Timur seperti Papua dan Maluku," kata Herry, Kamis (11/8).Menurut Herry, teguran pertama akan disusul dengan teguran berikutnya jika maskapai bersangkutan masih menetapkan tarif di luar batas. Jika sudah sampai tiga kali ditegur tetap tidak diindahkan, maka Kemenhub akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan rute.Harga tiket memang melambung tinggi. Hasil pengecekan yang dilakukan KONTAN pada sebuah agen penjualan tiket, tarif penerbangan Lion Air untuk rute Jakarta-Yogyakarta pada tanggal 28 Agustus 2011 mencapai Rp 988.000. Tarif itu sudah melebihi tarif batas atas yang ditetapkan pemerintah yang sebesar Rp 967.000. Tarif Lion Air pada rute itu pada hari normal sendiri hanya sebesar Rp 300.000.Tapi meskipun harganya selangit, tiket penerbangan laris manis. Buktinya, tiket penerbangan dengan maskapai lain untuk Jakarta-Yogyakarta sudah terjual habis. Untuk Lion Air juga hanya tinggal beberapa kursi saja yang tersisa. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Hayo, lima maskapai kedapatan langgar tarif batas atas
JAKARTA. Harga tiket pesawat pada musim mudik Lebaran melonjak tajam. Meski sudah ada aturan tarif batas atas, lima maskapai kedapatan melanggar karena menetapkan tarif melebihi batas yang diperbolehkan.Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti, mengatakan lima maskapai yang mendapat teguran pada minggu pertama bulan Ramadan di antaranya Merpati Nusantara Airlines, Trigana Air Service, dan Express Air. "Pelanggaran tarif dilakukan pada rute-rute di Indonesia Timur seperti Papua dan Maluku," kata Herry, Kamis (11/8).Menurut Herry, teguran pertama akan disusul dengan teguran berikutnya jika maskapai bersangkutan masih menetapkan tarif di luar batas. Jika sudah sampai tiga kali ditegur tetap tidak diindahkan, maka Kemenhub akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan rute.Harga tiket memang melambung tinggi. Hasil pengecekan yang dilakukan KONTAN pada sebuah agen penjualan tiket, tarif penerbangan Lion Air untuk rute Jakarta-Yogyakarta pada tanggal 28 Agustus 2011 mencapai Rp 988.000. Tarif itu sudah melebihi tarif batas atas yang ditetapkan pemerintah yang sebesar Rp 967.000. Tarif Lion Air pada rute itu pada hari normal sendiri hanya sebesar Rp 300.000.Tapi meskipun harganya selangit, tiket penerbangan laris manis. Buktinya, tiket penerbangan dengan maskapai lain untuk Jakarta-Yogyakarta sudah terjual habis. Untuk Lion Air juga hanya tinggal beberapa kursi saja yang tersisa. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News