JAKARTA. PT HD Finance Tbk (HDFA) berhasil mendapatkan pinjaman dari PT Bank Pan Indonesia Tbk dengan nilai Rp 100 miliar. Kedua belah pihak telah menandatangani perjanjian kredit dan akta jaminan fidusia sehubungan penerimaan fasilitas kredit tersebut pada Jumat (13/4) lalu. Adapun jangka waktu pinjaman maksimal 36 bulan sejak tanggal penarikan. Fasilitas kredit ini dijamin dengan tagihan/piutang pembiayaan sampai senilai 100 % dari total jumlah pokok yang masih terhutang (outstanding) fasilitas kredit. "Perjanjian kredit dan akta jaminan fidusia tersebut dibuat dihadapan Myra Yuwono, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, masing-masing berturut turut berdasarkan akta nomor 21 dan akta nomor 22," jelas Corporate Secretary HDFA Novita Frestiani, dalam keterbukaan informasi di BEI hari ini.
HDFA dapat fasilitas kredit Rp 100 miliar
JAKARTA. PT HD Finance Tbk (HDFA) berhasil mendapatkan pinjaman dari PT Bank Pan Indonesia Tbk dengan nilai Rp 100 miliar. Kedua belah pihak telah menandatangani perjanjian kredit dan akta jaminan fidusia sehubungan penerimaan fasilitas kredit tersebut pada Jumat (13/4) lalu. Adapun jangka waktu pinjaman maksimal 36 bulan sejak tanggal penarikan. Fasilitas kredit ini dijamin dengan tagihan/piutang pembiayaan sampai senilai 100 % dari total jumlah pokok yang masih terhutang (outstanding) fasilitas kredit. "Perjanjian kredit dan akta jaminan fidusia tersebut dibuat dihadapan Myra Yuwono, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, masing-masing berturut turut berdasarkan akta nomor 21 dan akta nomor 22," jelas Corporate Secretary HDFA Novita Frestiani, dalam keterbukaan informasi di BEI hari ini.