KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank QNB Indonesia Tbk memutuskan menunjuk Heba Ali Ghaith Al-Tamimi sebagai komisaris utama. Penunjukan ini berlaku tanggal 16 Januari 2018 sampai dengan tanggal efektif penunjukkan komisaris utama dalam RUPS. Junita Wangsadinata, Plt Direktur Utama QNB Indonesia bilang penjukkan ini berdasarkan surat keputusan sirkuler di luar rapat dewan komisaris No 001/SK-Kom/I/2008 tanggal 16 Januari 2018. "Dewan Komisaris secara bulat memutuskan menunjuk Heba Ali untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab serta wewenang komisaris utama," kata Junita dalam keterangan tertulis ke BEI, Kamis (18/1). Dengan penunjukan ini maka Heba Ali akan menjadi pejabat pelaksana komisaris utama Bank QNB Indonesia. Menurut Junita keputusan ini ada di beberapa dokumen dan ketika disatukan akan menjadi satu keputusan yang sah.
Heba Ali Ghaith ditunjuk sebagai Komisaris QNB Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank QNB Indonesia Tbk memutuskan menunjuk Heba Ali Ghaith Al-Tamimi sebagai komisaris utama. Penunjukan ini berlaku tanggal 16 Januari 2018 sampai dengan tanggal efektif penunjukkan komisaris utama dalam RUPS. Junita Wangsadinata, Plt Direktur Utama QNB Indonesia bilang penjukkan ini berdasarkan surat keputusan sirkuler di luar rapat dewan komisaris No 001/SK-Kom/I/2008 tanggal 16 Januari 2018. "Dewan Komisaris secara bulat memutuskan menunjuk Heba Ali untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab serta wewenang komisaris utama," kata Junita dalam keterangan tertulis ke BEI, Kamis (18/1). Dengan penunjukan ini maka Heba Ali akan menjadi pejabat pelaksana komisaris utama Bank QNB Indonesia. Menurut Junita keputusan ini ada di beberapa dokumen dan ketika disatukan akan menjadi satu keputusan yang sah.