Hebat, Nazaruddin sudah terbang ke Singapura!



JAKARTA. Ternyata mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin sudah terbang ke Singapura. Padahal Komisi Pembertantasan Korupsi (KPK) sudah mencegahnya untuk meninggalkan tanah air. "Sudah tanggal 24 Mei dicegah. Tapi Nazar tanggal 23 Mei sudah ke Singapura," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, di kantor Presiden, Kamis (26/5).Patrialis mengaku menerima surat permohonan cegar dari KPK tanggal 24 Mei lalu. Seketika itu Kemenkumham melalui Ditjen Imigrasi langsung mencegahnya. Namun rupanya tanggal 23 sore Nazaruddin sudah terbang ke Singapura menggunakan pesawat Garuda. Sementara itu, anggota Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat E.E Mangindaan mengaku tidak tahu perihal perginya Nazaruddin. "Ah tidak tahu saya. Saya kan DK tidak ada urusan mau kabur ke mana, tidak ada urusan," katanya.Perihal konsolidasi di kediaman ketua Dewan Kehormatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Puri Cikeas, Mangindaan hanya menjelaskan bahwa pertemuan itu sebatas konsolidasi agar Partai Demokrat tetap solid. Pertemuan itu juga menegaskan, kasus Nazaruddin sudah selesai sehubungan keputusan pencopotan dari jabatan Bendahara Umum. "SBY mengimbau agar kader tetap solid, jangan sampai karena ada persoalan ini kita jadi pro kontra itu saja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie