KONTAN.CO.ID - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga kini merupakan salah satu dari lima rumah sakit umum terbesar di Kota Kendari terbanyak menerima dan menampung korban penyalahgunaan obat terlarang seperti PCC, Tramadol dan Somadril, yang menghebohkan warga kota sejak (13/9). Data dari BNN Kendari, Kamis, dari sekitar 50 orang anak yang menjadi korban penyalahgunaan obat itu sebanyak 26 orang di antaranya sedang menjalani perwatan di RSJ Provinsi, sedangkan sisanya tersebar di empat rumah sakit lainnya seperti di RSU Bahterams (dua orang), RSU Bhayangkara (empat orang), RSU Kota kendari (lima orang) dan RSU Korem 143 Kendari (satu orang). Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Hj Murniati menyebutkan bahwa korban penyalahgunaan obat yang sebelumnya diketahui hanya 30 orang, setelah beberapa jam bertambah hingga mencapai angka 50 orang lebih.
Heboh obat PCC Kendari, puluhan anak dibawa ke RSJ
KONTAN.CO.ID - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga kini merupakan salah satu dari lima rumah sakit umum terbesar di Kota Kendari terbanyak menerima dan menampung korban penyalahgunaan obat terlarang seperti PCC, Tramadol dan Somadril, yang menghebohkan warga kota sejak (13/9). Data dari BNN Kendari, Kamis, dari sekitar 50 orang anak yang menjadi korban penyalahgunaan obat itu sebanyak 26 orang di antaranya sedang menjalani perwatan di RSJ Provinsi, sedangkan sisanya tersebar di empat rumah sakit lainnya seperti di RSU Bahterams (dua orang), RSU Bhayangkara (empat orang), RSU Kota kendari (lima orang) dan RSU Korem 143 Kendari (satu orang). Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Hj Murniati menyebutkan bahwa korban penyalahgunaan obat yang sebelumnya diketahui hanya 30 orang, setelah beberapa jam bertambah hingga mencapai angka 50 orang lebih.