KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri memastikan tidak ada pemberian data kependudukan terhadap pinjaman online (Pinjol) secara cuma-cuma. Hanya saja, ada pemberian hak atas akses data untuk melakukan verifikasi data Pinjol dengan data kependudukan berupa data Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Sebagai informasi, Kemendagri dan beberapa perusahaan Pinjol sudah meneken nota kesepahaman. Kemendagri akan memberikan akses data kependudukan ke perusahaan pinjol, seperti PT Digital Alpha Indonesia alias UangTeman. Baca Juga: Awas, ada 50 aplikasi pinjol ilegal berkedok koperasi
Heboh pemberian data ke Pinjol, Dirjen Dukcapil: Digoreng itu! Hanya kasih akses data
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri memastikan tidak ada pemberian data kependudukan terhadap pinjaman online (Pinjol) secara cuma-cuma. Hanya saja, ada pemberian hak atas akses data untuk melakukan verifikasi data Pinjol dengan data kependudukan berupa data Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Sebagai informasi, Kemendagri dan beberapa perusahaan Pinjol sudah meneken nota kesepahaman. Kemendagri akan memberikan akses data kependudukan ke perusahaan pinjol, seperti PT Digital Alpha Indonesia alias UangTeman. Baca Juga: Awas, ada 50 aplikasi pinjol ilegal berkedok koperasi