KONTAN.CO.ID - Ada kabar menggembirakan dari Bank Dunia (World Bank) pada Kamis 2 Juni 2020. Bank Dunia menganggap Indonesia sudah mampu naik kelas, dari negara dengan pendapatan perkapita bruto atau Gross National Income (GNI) per kapita yang semula sebesar US$ 3.840 menjadi US$ 4.1050 per tahun pada akhir 2019. Berdasarkan data itulah, Bank Dunia menanggap Indonesia bukan lagi masuk dalam daftar negara lower middle income atau lebih tepatnya negara agak miskin. Bank Dunia memberikan status baru bagi Indonesia dalam kelompok negara berpenghasilan menengah ke atas alias upper middle income sejak 1 Juli 2020 yang lalu. Sebagai gambaran saja, selama ini Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategori. Pertama adalah negara dengan status low income country yakni dengan PDB per kapita kurang dari US$ 1.035 setahun
Heboh RI Naik Kelas
KONTAN.CO.ID - Ada kabar menggembirakan dari Bank Dunia (World Bank) pada Kamis 2 Juni 2020. Bank Dunia menganggap Indonesia sudah mampu naik kelas, dari negara dengan pendapatan perkapita bruto atau Gross National Income (GNI) per kapita yang semula sebesar US$ 3.840 menjadi US$ 4.1050 per tahun pada akhir 2019. Berdasarkan data itulah, Bank Dunia menanggap Indonesia bukan lagi masuk dalam daftar negara lower middle income atau lebih tepatnya negara agak miskin. Bank Dunia memberikan status baru bagi Indonesia dalam kelompok negara berpenghasilan menengah ke atas alias upper middle income sejak 1 Juli 2020 yang lalu. Sebagai gambaran saja, selama ini Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategori. Pertama adalah negara dengan status low income country yakni dengan PDB per kapita kurang dari US$ 1.035 setahun