KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan, tidak etis jika negara masuk dalam pengaturan soal keluarga. Menurutnya, negara sudah terlalu jauh mencampuri kehidupan keluarga jika mengaturnya lewat peraturan perundang-undangan. "Itu tidak etis ya (mengatur keluarga lewat UU). Dalam ilmu hukum kan juga mempelajari berbagai norma, misal norma kesusilaan, norma hukum. Itu tidak semua bisa diatur dengan undang-undang, " ujar Bivitri usai mengisi diskusi di bilangan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (22/2). Baca Juga: DPR usul iuran batal naik, Menkeu bisa tarik lagi suntikan BPJS Kesehatan Rp 13,5 T
Heboh RUU Ketahanan Keluarga, pakar: Tak etis negara atur keluarga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan, tidak etis jika negara masuk dalam pengaturan soal keluarga. Menurutnya, negara sudah terlalu jauh mencampuri kehidupan keluarga jika mengaturnya lewat peraturan perundang-undangan. "Itu tidak etis ya (mengatur keluarga lewat UU). Dalam ilmu hukum kan juga mempelajari berbagai norma, misal norma kesusilaan, norma hukum. Itu tidak semua bisa diatur dengan undang-undang, " ujar Bivitri usai mengisi diskusi di bilangan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (22/2). Baca Juga: DPR usul iuran batal naik, Menkeu bisa tarik lagi suntikan BPJS Kesehatan Rp 13,5 T