Heboh soal virus corona, Bareskrim pantau penjualan masker via online



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri turut memantau penjualan masker secara online atau daring. Seperti diketahui, sejak dikonfirmasi adanya dua pasien positif virus corona di Depok, masyarakat memburu masker. 

Akibatnya, stok masker menipis dan harganya meningkat. Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang mengatakan, polisi melihat kenaikan penjualan produk tersebut yang dilakukan secara online. "Kemarin waktu kita rapat bersama, ada kenaikan pembelanjaan melalui online," kata Daniel kepada Kompas.com, Kamis (5/3). 

Baca Juga: Dua penumpang suspect corona, kapal Viking Sun dipastikan tak berlabuh di Surabaya


"Karena mungkin mereka (calon pembeli) kesulitan, mungkin jauh apa bagaimana. Jadi mereka memilih online mungkin lebih mudah," ujar dia. 

Dari hasil pemantauan tersebut, ia mengemukakan, produk yang datang terkadang tidak sesuai dengan pesanan. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait temuan tersebut. "Tetapi juga persoalan tidak semua barang datang sebagaimana permintaan-permintaan atau pesanan dalam online itu. Enggak semuanya ada," tuturnya. 

Namun, sejauh ini, polisi belum melakukan penindakan terhadap penjualan secara daring tersebut. Sebab, Daniel mengaku masih melakukan pengecekan terkait regulasi. 

"Saya sedang koordinasi dengan Asosiasi Pedagang Ritel Online Indonesia. Karena itu kan kita harus mengecek regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan," ujar Daniel. 

Baca Juga: Bankir: Wabah corona belum berdampak pada NPL selama dua bulan pertama 2020

Kabar mengenai Covid-19 menjadi ramai diberitakan setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya dua orang di Indonesia yang positif terjangkit virus corona. 

Editor: Tendi Mahadi