Hedge Fund, alternatif investasi return tinggi



JAKARTA. Instrumen investasi akan semakin ramai. Otoritas jasa keuangan (OJK) tengah menyusun regulasi baru terkait hedge fund.

Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal IIA Fakhri Hilmi mengatakan nantinya produk ini akan diterbitkan oleh manajer investasi. "Namun nanti akan kami kaji kembali, " kata Fakhri, Senin (19/1).

Menurut Fakhri, hedge fund yang akan diterapkan di Indonesia menyerupai produk yang selama ini sudah ada di Eropa ataupun Amerika Serikat. "Di Asia sendiri belum banyak.  Produk ini benar-benar mengejar return tinggi, " kata dia.

Hedge Fund merupakan produk seperti reksadana berupa kontrak investasi kolektif. Denny Thaher,  Ketua Asosiasi Pengelola Reksadana Indonesia (APRDI) mengatakan produk ini seperti reksadana penyertaan terbatas (RDPT) atau KIK privat yang diperuntukkan bagi investor profesional.

Investor harus paham mengenai investasi dan dapat mengambil keputusan investasi sendiri. "Jadi bukan untuk investor ritel. Sebab, hedge fund banyak unsur derivatif,"kata Denny.

Sebagian besar aset dasar hedge fund merupakan saham yang dikelola secara agresif dengan menggunakan strategi investment seperti transaksi short dan long selling aset atau  transaksi pada futures, swap, options dan derivatif lainnya.

"Keuntungannya investor akan mendapatkan alternatif lain, return yang diperoleh juga lebih tinggi. Namun risiko tentu juga lebih tinggi " tutur Denny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto