Hemat anggaran, pencairan DAU diperketat



Jakarta. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, berbagai penghematan tidak hanya akan dilakukan untuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L) saja. Karena, jika hanya anggaran belanja K/L, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan / APBN-P 2016 masih belum aman.

Artinya, masih ada potensi defisit anggaran melebar dari target yang ditetapkan pemerintah. Nah, oleh karenanya penghematan juga akan menyasar alokasi dana transfer ke daerah, terutama dana alokasi umum (DAU).

Menurut Mardiasmo, pencairan anggaran DAU kemungkinan akan lebih selektif hanya bagi daerah yang benar-benar mau menyerap dana tersebut. Faktanya, selama ini banyak DAU yang hanya mengendap di rekening milik pemerintah daerah.


Jika semakin banyak anggaran mengendap maka ada dua kerugian yang akan ditimbulkan. Pertama, dana tersebut tidak terkonversi menjadi kegiatan ekonomi. Kedua, dana tersebut di rekening pemerintah pusat tetap tercatat dikeluarkan sehingga mengurangi ruang fiskal.

Untuk itu, menurut Mardiasmo pihaknya akan menggunakan kebijakan pencairan DAU tidak dalam bentuk cash, yaitu obligasi. "Kita sudah berikan peringatan untuk daerah," kata Mardiasmo, Rabu (3/8) di Jakarta.

Mardiasmo juga mengatakan, pemerintah daerah juga lebih selektif dalam menggunakan DAU, hanya untuk kegiatan produktif. Hal yang sama juga akan dilkaukan pemerintah pusat, yang akan memangkas anggaran untuk belanja barang untuk setiap K/L.

Hanya ada dua kriteria alokasi belanja barang tidak akan dipangkas. Pertama, anggaran belanja barang yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Kedua, anggaran belanja barang yang terkait dengan belanja modal.

Selain belanja barang pemerintah juga akan memangkas anggaran untuk belaja operasional. Seperti belanja perjalanan dinas dan biaya rapat. Sedangkan untuk anggaran pendidikan, kesehatan dan infrastruktur tidak akan dipangkas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto