KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aryaputra Teguharta menilai perusahaan asal Italia Compass Banca S.P.A tak punya itikad baik lantaran telah melaksanakan perjanjian jual beli saham PT BFI Finance Tbk (BFIN). Hal tersebut dikatakan kuasa hukum Aryaputra Asido Panjaitan dari kantor hukum HHR Lawyer sebab kini Aryaputra tengah bersengketa dengan BFI. Jika tetap melaksanakan transaksi, Asido bilang Aryaputra akan mengambil langkah hukum yang diperlukan. “Jika transaksi pembelian saham yang direncanakan tersebut tetap dipaksakan untuk dilaksanakan, PTAPT akan segera melakukan tindakan hukum meminta pertanggungjawaban terhadap semua pihak yang terkait dengan pemaksaan kehendak atas pengalihan saham-saham tersebut,” ujar Asido kepada Kontan.co.id, Senin (6/8).
Hendak beli saham BFI, Aryaputra menilai Compass Banca tak beritikad baik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aryaputra Teguharta menilai perusahaan asal Italia Compass Banca S.P.A tak punya itikad baik lantaran telah melaksanakan perjanjian jual beli saham PT BFI Finance Tbk (BFIN). Hal tersebut dikatakan kuasa hukum Aryaputra Asido Panjaitan dari kantor hukum HHR Lawyer sebab kini Aryaputra tengah bersengketa dengan BFI. Jika tetap melaksanakan transaksi, Asido bilang Aryaputra akan mengambil langkah hukum yang diperlukan. “Jika transaksi pembelian saham yang direncanakan tersebut tetap dipaksakan untuk dilaksanakan, PTAPT akan segera melakukan tindakan hukum meminta pertanggungjawaban terhadap semua pihak yang terkait dengan pemaksaan kehendak atas pengalihan saham-saham tersebut,” ujar Asido kepada Kontan.co.id, Senin (6/8).