Hendak Kacaukan Pemilu, Densus 88 Tangkap 4 Tersangka Teroris di Riau



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka teroris di wilayah Riau pada Selasa (21/11/2023).

Penangkapan keempat teroris yang merupakan jaringan Anshor Daulah (AD) itu dilakukan di daerah Dumai dan Rokan Hulu.

"Sebanyak empat tersangka terorisme, antara lain MK, MI, D, dan M," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (23/11/2023).


Baca Juga: Upaya Menggagalkan Pemilu 2024, Sebanyak 42 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88

Ramadhan kemudian menjelaskan peran para tersangka teroris tersebut. Salah satunya ada yang merencanakan untuk mengacaukan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Selain itu, tersangka M bersama dengan anggota Anshor Daulah yang masih belum ditangkap yakni berinisial S, juga merencanakan amaliyah atau serangan saat momentum Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

"Tersangka M melakukan propaganda di media sosial untuk membuat chaos Pemilu 2024 dan bersama Saudara S untuk membuat rencana amaliyah natal dan tahun baru," ujar Ramadhan.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya hendak melakukan serangan di Polres Dumai pada September 2022 lalu. Tersangka MK dan MI disebut tergabung dalam kelompok yang dipimpin RQ Jabal Noer sejak tahun 2014.

Baca Juga: Karyawan KAI Tersangka Teroris Berencana Serang Mako Brimob dan Markas TNI

"Tersangka D merupakan simpatisan AD dan merupakan kelompok RP yang akan melakukan amaliyah di Polres Dumai pada bulan September 2022 lalu," kata Ramadhan.

Ramadhan mengungkapkan, para tersangka saat ini sudah diamankan. Penyidik Densus 88, menurut Ramadhan, juga sedang melakukan interogasi terhadap para tersangka. "Melakukan penggeledahan terhadap tersangka," ujar Ramadhan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Sebut 4 Teroris yang Ditangkap di Riau Hendak Kacaukan Pemilu hingga Serang Polres Dumai"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto