KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) membuka layanan informasi bagi yang lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN) Anda! Layanan ini dibuka melalui kanal Twitter @kring_pajak dan live chat di situs www.pajak.go.id. Dalam pengumuman yang diterima KONTAN, Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, wajib pajak (WP) dapat menerima EFIN setelah melakukan konfirmasi data dengan menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nama, alamat terdaftar pada saat registrasi EFIN, alamat surat elektronik (e-mail), atau nomor telepon seluler terdaftar pada saat registrasi EFIN, dan tahun pajak SPT terakhir. “Dalam hal ini, WP harus memberikan seluruh data tersebut kepada petugas Kring Pajak. Apabila data yang disampaikan cocok dengan data yang ada pada sistem DJP, maka WP akan menerima e-mail dari informasi@pajak.go.id yang berisi informasi EFIN dalam file berformat PDF yang terproteksi dengan kata sandi yang tercantum dalam e-mail yang sama,” kata Hestu, Kamis (8/3).
Hendak lapor SPT tapi lupa kode EFIN, ini solusinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) membuka layanan informasi bagi yang lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN) Anda! Layanan ini dibuka melalui kanal Twitter @kring_pajak dan live chat di situs www.pajak.go.id. Dalam pengumuman yang diterima KONTAN, Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, wajib pajak (WP) dapat menerima EFIN setelah melakukan konfirmasi data dengan menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nama, alamat terdaftar pada saat registrasi EFIN, alamat surat elektronik (e-mail), atau nomor telepon seluler terdaftar pada saat registrasi EFIN, dan tahun pajak SPT terakhir. “Dalam hal ini, WP harus memberikan seluruh data tersebut kepada petugas Kring Pajak. Apabila data yang disampaikan cocok dengan data yang ada pada sistem DJP, maka WP akan menerima e-mail dari informasi@pajak.go.id yang berisi informasi EFIN dalam file berformat PDF yang terproteksi dengan kata sandi yang tercantum dalam e-mail yang sama,” kata Hestu, Kamis (8/3).