JAKARTA. Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono merasa dirugikan oleh fitnah yang ada dalam buku Jokowi Undercover. Oleh karena itu, Hendropriyono melaporkan penulis buku tersebut, Bambang Tri Mulyono, ke polisi. Saat ini, Bambang sudah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian. "Dia (Bambang) melanggar hukum dengan menuduh saya melakukan tindakan melindungi, menutupi. Bagaimana caranya saya melindungi menutupi pada era keterbukaan seperti ini. Enggak masuk akal. Makanya, saya minta keadilan," kata Hendropriyono di Jakarta, Selasa (10/1/). Hendropriyono mengatakan, karena fitnah yang ada dalam buku tersebut, nama baiknya menjadi tercemar. Sebagai seorang pengusaha, hal itu membuat sejumlah bisnis yang ia jalankan mengalami kendala.
Hendropriyono polisikan penulis Jokowi Undercover
JAKARTA. Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono merasa dirugikan oleh fitnah yang ada dalam buku Jokowi Undercover. Oleh karena itu, Hendropriyono melaporkan penulis buku tersebut, Bambang Tri Mulyono, ke polisi. Saat ini, Bambang sudah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian. "Dia (Bambang) melanggar hukum dengan menuduh saya melakukan tindakan melindungi, menutupi. Bagaimana caranya saya melindungi menutupi pada era keterbukaan seperti ini. Enggak masuk akal. Makanya, saya minta keadilan," kata Hendropriyono di Jakarta, Selasa (10/1/). Hendropriyono mengatakan, karena fitnah yang ada dalam buku tersebut, nama baiknya menjadi tercemar. Sebagai seorang pengusaha, hal itu membuat sejumlah bisnis yang ia jalankan mengalami kendala.